PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merekomendasikan Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk unit khusus pemulihan korban dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Unit ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang terdampak persoalan dalam program tersebut mendapat penanganan secara sistematis.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan mekanisme pemulihan diperlukan, terutama bagi penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan akibat pelaksanaan MBG. Dampak tersebut, kata dia, dapat menghambat aktivitas sehari-hari maupun proses belajar peserta didik.
“Kementerian HAM merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membentuk unit pemulihan korban,” kata Pigai di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.
Pigai mengatakan mekanisme pemulihan dapat mengacu pada Maastricht Guidelines. Pedoman tersebut mengenal sejumlah bentuk pemulihan, di antaranya rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi.
Menurut dia, mekanisme itu perlu dirumuskan secara rinci agar bentuk penanganan disesuaikan dengan dampak yang dialami korban. Pemulihan dapat mencakup pelayanan kesehatan hingga kompensasi bagi mereka yang kehilangan kesempatan mengikuti pembelajaran.
Pigai mencontohkan penerima manfaat yang harus menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka, kata dia, harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai sebagai bagian dari mekanisme pemulihan.
Tanggung jawab pemulihan, menurut Pigai, dapat melibatkan pemerintah, BGN, pemerintah daerah, serta pihak swasta yang ikut dalam pelaksanaan program MBG.
“Jadi harus dirumuskan secara detail tentang bagaimana pelayanan pemulihan terhadap korban,” ujar Pigai.
Pigai menilai unit pemulihan yang dibentuk secara terstruktur akan memudahkan penanganan dampak MBG di berbagai daerah. Dengan mekanisme yang sama, penanganan korban tidak berjalan sendiri-sendiri di setiap wilayah.
“Kalau sistem pelayanan pemulihan korban itu dilakukan secara tersistematis, maka seluruh dampak di seluruh Indonesia itu bisa diatasi secara serempak dan simetris,” kata dia.
Di sisi lain, Pigai menilai program MBG memiliki tujuan yang baik. Penilaian itu, kata dia, didasarkan pada hasil survei dan pemantauan Kementerian HAM di lapangan.
Namun, dia mengakui masih terdapat pelaksanaan MBG yang belum sesuai dengan harapan. Karena itu, evaluasi terhadap program tersebut dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Bahwa dalam manajemen ada satu-dua pelaksanaan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, oleh karena itulah pelaksanaan program perlu terus-menerus dievaluasi,” ujar Pigai.
Pigai mengatakan perbaikan pelaksanaan MBG telah dilakukan bersama BGN. Dia berharap dukungan dari berbagai pihak terhadap evaluasi dan perbaikan dapat membantu menekan kasus yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut.
“Rakyat harap sabar, karena sekarang dengan Pak Sudaryono selaku Ketua BGN sudah mulai melakukan perbaikan, tapi memang perbaikan itu membutuhkan dukungan dari semua komponen,” kata Pigai.
Ia menambahkan persoalan medis yang bersifat spesifik perlu dijelaskan oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan. Kementerian HAM, kata Pigai, berfokus pada aspek pemulihan serta pemenuhan hak masyarakat yang terdampak.




