PILIHANRAKYAT. ID Kraksaan–Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan selesai bulan Mei 2025. Dedy Purnomo selaku Anggota Komisi II DPRD Kab. Probolinggo Fraksi PDI-P meminta Aparat Penegak Hukum (APH) aktif melakukan pengawasan terhadap berlangsungnya Koperasi Desa Merah Putih
“Sebagaimana yang kita ketahui, Koperasi Desa Merah Putih kini sudah mulai dibentuk dan sudah mulai turun ke desa-desa di Kabupaten Probolinggo,” kata Dedy, Rabu (21/05/2025).
Dedi juga menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan melibatkan Pemerintah Desa dan beberapa pihak dilingkup Desa.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pengawasan dari APH untuk memastikan bahwa koperasi ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada, serta tidak ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat.
“Ada unsur, pastinya nanti pasti ada unsur dari kepala desa dan orang-orangnya sendiri yang terlibat, jadi kita harap APH bisa ikut memantau dan memastikan semua berjalan transparan dan akuntabel,” imbuhnya
Dedi menegaskan bahwa pengawasan dari pihak APH ini sangat diperlukan guna melancarkan program pemerintah pusat dan agar tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh para oknum
“Pemerintah pusat meluncurkan Program Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk upaya mensejahterakan masyarakat bawah. Jangan sampai program ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” tegas Dedy
Sebagai perwakilan rakyat, Dedi sangat berharap agar Koperasi Desa Merah Putih menjadi lampu hijau bagi kesejahteraan masyarakat dan semua elemen dapat bekerja sama dalam tata kelola yang baik.
“kami berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi angin segar bagi masyarakat dan kami juga berharap semua semua elemen dapat bekerja sama dalam tata kelola” ungkap Dedy




