KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wakil Bupati Bogor dalam Kasus Dugaan Korupsi Wakil Bupati Bogor Mangkir dari

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis, 29 Oktober 2026.

“Untuk saksi saudara ADR [Ade Ruhandi] Wakil Bupati Bogor konfirmasi tidak hadir, dan dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Oktober 2026.

Selain Ade Ruhandi, KPK memanggil sejumlah pejabat dan pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Arif Rahman yang pernah menjabat Inspektur Daerah atau Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) pada 2022-2025, staf Bappenda Sesilia Windy, serta ajudan Bupati Bogor Gilang Windu.

Baca juga  Purbaya Tawarkan Insentif agar Toyota Pindahkan Pusat Manufaktur dari Thailand ke Indonesia

Budi belum menjelaskan apakah para saksi tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari yang sama.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Dengan mekanisme tersebut, penyidik belum menetapkan tersangka secara spesifik dan masih mendalami perkara untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik belum dapat mengungkap identitas calon tersangka maupun konstruksi perkara secara terperinci.

“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” kata Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari, 22 Agustus 2026.

Baca juga  Benar! Presiden Jokowi Sudah Mempercai Ahok Sebagai Bos BUMN

Penyidikan ini bermula dari kegiatan KPK di Kabupaten Bogor pada Kamis, 20 Agustus 2026. Sumber CNNIndonesia.com di internal KPK menyebut kegiatan tersebut merupakan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, KPK membantah informasi itu dan menyatakan kegiatan tersebut merupakan permintaan keterangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kepala dinas dikabarkan sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik juga menemukan dan mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Pemeriksaan para saksi menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap dugaan penyimpangan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *