PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Omnibus Law benar-benar kebijakan pemerintah yang paling ‘Cilaka’. Sebab, omnibus Law sendiri dapat merugikan kalangan buruh seluruh Indonesia. Maka dari itu KSIP akan kembali aksi dengan membawa 50- 100 Ribu massa.
Hal itu langsung diinisiasi langsung oleh Sejumlah serikat buruh yang akan kembali melakukan aksi penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja. Aksi ini disebut akan dilakukan bersamaan dengan rapat paripurna DPR.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan aksi besar-besaran bersama gabungan serikat buruh. Akan aksi di sidang paripurna DPR yang pertama, 23 Maret (2020), mungkin setelah reses,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Said mengatakan aksi akan melibatkan seluruh serikat buruh. Disebutkan Said, aksi juga akan dilakukan serempak di berbagai wilayah.
“Aksinya rencananya melibatkan semua serikat, ini Bung Indra Munaswar dari FSPI, ada KSPSI Andi Gani, ada KSPSI SPLEM, ada KSBI,” kata Said.
Aksi kalau serentak, pasti pemerintah getir dan tuntutan yang ada akan di dengar, seperti halnya aksi pada tahun 1998, masa pemerintahan Sueharto. “Iya, seluruh daerah serempak, tapi nggak ke Jakarta, di daerah masing-masing. Sedangkan (buruh dari) Jakarta, Jabar, DKI, Banten masuk,” sambungnya.
Said memperkirakan buruh yang ikut aksi mencapai 100 ribu orang. Said menyebut aksi ini akan berlangsung secara damai dan tertib. “Ya bisa 50 sampai 100 ribu (orang) kalau udah gabungan. Kalau perizinan pasti kita akan ajukan sesuai prosedur, aksi damai, tertib,” kata Said.
Menurut Said, penolakan RUU ini dilakukan dengan sembilan alasan. Di antaranya, hilangnya upah minimum dan pesangon hingga adanya kontrak seumur hidup.
“Ada sembilan alasan, misal kita sampaikan upah minimum hilang, pesangon hilang, jam kerja yang bersifat eksploitatif, outsourcingseumur hidup, kontrak seumur hidup, dan lain sebagainya lah ada sembilan,” tuturnya. (Rifa’i/PR.ID)




