Mahfud MD Mengijinkan Aksi Terkait Omnibus Law

Hebat! Mahfud MD Dan Habib Luthfi Rencana Ingin Mambangun Kerukunan Antar Bangsa, (Foto: istimewa)
Hebat! Mahfud MD Dan Habib Luthfi Rencana Ingin Mambangun Kerukunan Antar Bangsa, (Foto: istimewa)

PILIHANRAKYAT.ID, Banyak kalangan mahasiswa dan kalangan buruh menentang terkait Omnibus Law belakangan ini. Sebab, tidak sesuai dengan apa yang dialamai oleh segenap buruh, maka dari akan ada demo besar-besaran terkait masalah itu. Pasalnya, Menko Polhukam mengijinkan kalau itu terjadi.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah mengijinkan dan mengatakan, tak mempermasalahkan rencana demo besar-besaran terkait penolakan draf Omnibus Law. Baginya, tak ada larangan sama sekali bagi siapa saja yang akan menyalurkan aspirasinya. 

“Ya boleh saja, mau demo kok dilarang larang,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut tak ada larangan sama sakali bagi masyarakat berencana menolak Omnibus Law yang dinilai sejumlah pihak kontroversial. Namun, aksi yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar Undang-Undang (UU).

“Kan ada Undang-Undang nya yang memperbolehkan demo,” ujarnya. 

Kami sudah berusaha membangun komunikasi, ada tim yang dibangun. Tim melibatkan teman-teman konfederasi dan federasi.

Di kesempatan berbeda, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan pemerintah saat ini sedang mengupayakan sosialisasi terhadap isi pasal-pasal yang ada di dalam draf Omnibus Law. Ida merespons penolakan dari berbagai pihak terutama para buruh kepada draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Baca juga  Cegah PHK Massal, Kaisar Abu Hanifah Desak Pemerintah Lakukan Reindustrialisasi Nasional

“Kami sudah berusaha membangun komunikasi, ada tim yang dibangun. Tim melibatkan teman-teman konfederasi dan federasi. Harapan kami karena salah satu dari fungsi tim itu adalah membahas konten atau substansi dari Undang-Undang ini,” kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.

Diketahui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sempat mengutarakan akan menggelar aksi besar-besaran bila Omnibus Law RUU Cipta Kerja bila disahkan. KSPI tegas menolak RUU Cipta Kerja yang drafnya telah diserahkan pemerintah ke DPR beberapa waktu lalu.

Adanya hal ini, Ida membuka dialog bersama berbagai pihak. Tak hanya itu, Ida mengajak seluruh pihak yang belum memahami Omnibus Law bisa berbicara dengan pihak pemerintah hingga memahami secara pasti.

“Melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder yang terkait pengusaha dan buruh.

Teman-teman kami minta berikan masukan terkait aturan teknisnya, aturan pelaksana dari Undang-Undang ini. Kalau kami diminta buka kesempatan, ini kesempatan untuk dialog kan isinya, ” ucap Ida.

“Kalau enggak diajak nanti kami salah lagi. Jika boleh berharap, mari manfaatkan dialog ini dengan baik. Kalau sampaikan secara diskusi kan enak. Dari hati yang paling dalam ayo sama-sama bicarakan,” tutur politikus PKB tersebut.

Baca juga  Ternyata Pasal Juga Bisa Dipesan, Mahfud MD; Membeberkan Semuanya

Pekan lalu, pemerintah menyerahkan surat presiden (surpres) dan draft rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, draft yang berisi 15 bab dan 174 pasal itu masih menuai perdebatan berbagai pihak karena dianggap hanya mengakomodasi kepentingan ‘elite’ pengusaha tanpa memikirkan dampak pada pekerja.

Salah satu yang turut menyuarakan kritik terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yakni Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira.

Setidaknya, menurut dia ada empat poin klaster yang perlu dikritisi terkait ketenagakerjaan Omnibus Law Cipta Kerja. Pertama, Pasal 88D terkait kenaikan upah minimum berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi daerah yang sebenarnya berbahaya bagi daya beli masyarakat.

“Kalau daerah pertumbuhan ekonominya negatif seperti kita lihat di Papua 2019, maka tahun depan upahnya justru minus. Ekonomi daerah bukan makin membaik tapi justru memburuk karena konsumsi rumah tangga turun,” kata Bhima pada, Senin, 17 Februari 2020 kemaren. (Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *