PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di jalur wisata Gunung Bromo, tepatnya di Jalan Raya Bromo, Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sabtu pagi, 9 Mei 2026. Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu diduga dipicu kegagalan sistem pengereman pada sebuah minibus yang membawa enam wisatawan mancanegara.
Kecelakaan bermula saat minibus Toyota Hiace bernomor polisi BE 7013 AQ melaju menurun dari kawasan wisata Gunung Bromo menuju arah Probolinggo. Saat melintasi jalur menurun, pengemudi diduga kehilangan kendali akibat rem kendaraan tidak berfungsi normal.
Kendaraan tersebut kemudian menabrak bagian belakang Toyota Rush bernomor polisi L 1965 WD yang melaju searah di depannya. Benturan keras membuat Hiace oleng ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, sebuah mobil Renault bernomor polisi D 1785 NH melaju dari arah bawah atau arah Probolinggo menuju kawasan Bromo. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras membuat kendaraan Renault terguling di badan jalan.
Laju minibus baru berhenti setelah menghantam tiang listrik di pertigaan Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Informasi yang dihimpun menyebutkan mobil Renault dikendarai AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo, yang tengah berlibur bersama keluarganya. AKP Fajar bersama istri dan anaknya dilaporkan selamat meski mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Ketiganya langsung dievakuasi ke RSUD Ar-Rozy untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, enam wisatawan mancanegara yang berada di dalam minibus Toyota Hiace juga dilaporkan mengalami luka dan masih menjalani pemeriksaan medis.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera melakukan evakuasi kendaraan dan mengatur arus lalu lintas di jalur wisata Bromo yang sempat mengalami kemacetan panjang akibat kecelakaan tersebut. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan rem blong pada kendaraan minibus.




