Daerah  

Muchlis: Ide dan Biaya Prank Ultah Ketua DPRD Probolinggo dari OB dan Pamdal

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Probolinggo Jaringan Masyarakat Independen (Projamin) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Probolinggo terkait viralnya video prank perayaan ulang tahun Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo.

RDP tersebut dilaksanakan pada Rabu (04/02/2026) di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, sebagai bentuk klarifikasi dan tindak lanjut atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua Projamin, Budi Haryanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan sikap tegas agar Badan Kehormatan DPRD menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Ia meminta adanya penegakan etika serta pemberian sanksi kepada oknum yang terbukti terlibat.

Baca juga  Betrand Peto Diusik, Ruben Onsu Murka: "Gue Bisa Lebih Gila Ketimbang Nikita Mirzani!"

“Projamin secara tegas meminta BK DPRD untuk menindaklanjuti persoalan ini dan memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat, agar tidak mencederai marwah lembaga DPRD,” tegas Budi Haryanto.

Sementara itu, Muchlis, yang ditunjuk sebagai Juru Bicara oleh Ketua BK DPRD Kabupaten Probolinggo, memberikan pemahaman dan penjelasan terkait video prank ulang tahun tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah memiliki titik terang berdasarkan hasil klarifikasi awal.

“Sebenarnya peristiwa tersebut sudah ada titik terang, karena bisa kita lihat bersama di media, sudah ada pernyataan secara sadar dari OB dan Pamdal bahwa acara tersebut murni dari mereka, baik ide maupun biayanya, dan tidak melibatkan pihak lain,” jelas Muchlis.

Baca juga  Keluarkan Kebijakan PPKM,Inmendagri; Optimalkan Posko Covid19 Tingkat Desa

Meski demikian, Muchlis menambahkan bahwa terkait persoalan sanksi terhadap OB dan Pamdal, Badan Kehormatan DPRD masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut secara internal.

“Terkait sanksi, nanti akan kami rapatkan terlebih dahulu dengan teman-teman di BK,” pungkasnya.

RDP ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik sekaligus menjadi upaya menjaga integritas dan etika kelembagaan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *