PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait layanan keagamaan Islam bagi muallaf.
Penandatanganan berlangsung pada Senin malam, 25 Agustus 2025, di Cafe n Resto DnC 19, Jalan Pahlawan Kota Probolinggo. Ketua MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon, menandatangani langsung perjanjian itu bersama Ketua BAZNAS Kota Probolinggo, Ustadz Hakimudin, A.Ma.Pd.
Hadir pula Kepala Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, jajaran pengurus harian MUI, pimpinan BAZNAS, hingga Ketua MUI tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, KH. Sulthon menyebut kerja sama tersebut diarahkan pada tiga fokus utama: dakwah Islam, pembinaan akidah dan kesejahteraan muallaf, serta optimalisasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah bagi kelompok penerima zakat tersebut. “Program ini dirancang berkesinambungan agar para muallaf mantap dalam akidah sekaligus mandiri secara ekonomi,” katanya.
BAZNAS Kota Probolinggo menyatakan siap mengawal implementasi MoU itu. “Muallaf adalah salah satu ashnaf penerima zakat. Karena itu BAZNAS akan memastikan dukungan sesuai syariat dan regulasi,” ujar Hakimudin.
Acara penandatanganan juga dirangkaikan dengan sosialisasi Muallaf Center MUI Kota Probolinggo, lembaga yang sebelumnya diluncurkan pada Milad ke-50 MUI. Pusat ini diharapkan menjadi wadah khusus pembinaan dan pendampingan muallaf di wilayah tersebut.




