PILIHANRAKYAT.ID, Semarang-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menandatangani nota kesepahaman terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, sebagai bagian dari persiapan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada…
mou
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
