PILIHANRAKYAT. ID, Jakarta-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya tudingan bahwa partai berlambang banteng tersebut berada di balik penggiringan isu perjudian online (judol) yang belakangan mengguncang ruang publik nasional.
Tudingan ini pertama kali mencuat dalam diskusi daring bertajuk “Judol: Isu Serius atau Alat Politik?” yang diselenggarakan oleh Forum Demokrasi Digital (FDD) pada 28 Mei 2025. Dalam acara tersebut, beberapa analis mencurigai adanya rekayasa isu yang terkoordinasi.
Salah satu pengamat politik dari Lembaga Kajian Politik Nusantara (LKPN), Rafi Maulana, menyatakan bahwa narasi judol bisa saja digunakan sebagai pengalih isu dari persoalan internal yang tengah dihadapi partai penguasa.
“Isu judol memang penting, tapi aneh jika tiba-tiba muncul dengan intensitas luar biasa saat PDIP sedang disorot terkait isu korupsi, friksi internal, dan posisi dalam koalisi pemerintahan,” kata Rafi dalam forum yang ditayangkan melalui kanal YouTube FDD.
Tudingan ini diperkuat oleh viralnya rekaman video rapat internal yang bocor ke publik pada 29 Mei lalu. Video berdurasi 1 menit 43 detik yang diunggah oleh akun @PolitikWatchID di platform X (sebelumnya Twitter), memperlihatkan seseorang yang diduga kader senior PDIP membahas “pentingnya mengalihkan wacana ke isu yang dekat dengan emosi publik, seperti judi online dan narkoba.”
PDIP langsung membantah keterlibatan tersebut. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers pada 30 Mei 2025 di kantor DPP PDIP Menteng menyatakan:
“Kami justru partai yang paling konsisten melawan praktik ilegal, termasuk perjudian online. Tuduhan ini tidak berdasar dan bernuansa fitnah politik,” ujarnya
Namun demikian, skeptisisme publik tetap tinggi. Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hikmah Siregar, menilai bahwa narasi ini berpotensi menjadi senjata politik ganda: satu sisi mengesankan keberpihakan pada rakyat, di sisi lain menutup borok politik internal.
“Kalau ini benar pengalihan isu, maka ini merupakan bentuk manipulasi opini publik yang sangat serius. Apalagi jika digunakan untuk mengamankan posisi politik tertentu,” ujarnya
Lebih lanjut, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, juga ikut bersuara melalui akun pribadinya @n_baswedan di X:
“Jika memang serius ingin memberantas judol, harus dibuka siapa yang melindungi bandar-bandar besar. Jangan hanya menangkap korban atau operator kelas teri.”
Di sisi lain, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan lonjakan transaksi mencurigakan sebesar Rp4,1 triliun yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online sepanjang kuartal pertama 2025. Namun hingga kini, belum ada pejabat tinggi atau aktor besar yang ditetapkan sebagai tersangka.
Apakah PDIP benar berada di balik penggiringan isu ini, ataukah tudingan ini hanyalah bagian dari strategi pembusukan menjelang tahun politik? Waktu dan investigasi jurnalistik yang menyeluruh akan menjadi penentu. Yang jelas, masyarakat semakin kritis dan tak mudah ditipu oleh rekayasa wacana semu.




