News  

PMII Probolinggo Dukung DPRD Jatim Bentuk Pansus Dugaan Kredit Fiktif Bank Jatim

PILIHANRAKYAT. ID, Probolinggo-Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Probolinggo, Abdur Razak, melontarkan desakan keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas dugaan praktik kredit fiktif yang menyeret nama Bank Jatim.

Menurutnya, kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata karena berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencoreng integritas lembaga keuangan milik pemerintah daerah.

Dalam pernyataan resminya, Razak menegaskan bahwa dugaan skandal kredit fiktif yang belakangan mencuat bukan hanya mencerminkan persoalan administratif atau kelemahan sistem internal Bank Jatim, melainkan telah menjelma menjadi skandal publik yang membutuhkan respons serius dan mendalam dari para pemangku kebijakan di tingkat provinsi.

“Ini bukan hanya soal penyimpangan prosedural dalam penyaluran kredit, tapi sudah mengarah pada dugaan sistematis dan terstruktur yang melibatkan jejaring kuasa serta kemungkinan adanya pembiaran oleh pihak-pihak terkait. Maka, membentuk Pansus adalah langkah paling masuk akal dan konstitusional,” kata Razak

Ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, terutama yang dikelola oleh lembaga perbankan daerah. Bank Jatim, kata dia, sejatinya merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, khususnya di sektor UMKM dan pelayanan publik. Namun jika kemudian institusi tersebut justru terseret dalam praktik menyimpang, kepercayaan publik yang selama ini dibangun dengan susah payah bisa runtuh seketika.

Baca juga  Mantan KPK, Abraham Samad: Tidak Pernah Menyuruh Untuk Revisi UU KPK

“Keberadaan Bank Jatim adalah simbol dari kehadiran negara dalam menjamin akses keuangan yang sehat bagi masyarakat. Jika justru muncul dugaan manipulasi dalam skema pemberian kredit, maka jelas ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen pemerintah, terutama legislatif, untuk bertindak,” ujarnya.

PMII Probolinggo memandang bahwa diamnya DPRD Jatim dalam menyikapi kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan penegakan hukum di daerah. Oleh karena itu, Razak mendesak agar DPRD Jatim segera mengambil inisiatif politik dengan membentuk Pansus independen yang bekerja secara terbuka, melibatkan berbagai pihak yang memiliki otoritas dan kapasitas dalam investigasi, termasuk otoritas jasa keuangan dan aparat penegak hukum.

“Kami ingin DPRD Jatim tidak bersikap pasif. Rakyat menanti sikap tegas dan nyata. Jangan sampai lembaga legislatif hanya menjadi penonton dalam pusaran kasus yang menggerus uang publik dan melukai keadilan sosial,” katanya.

Baca juga  Mendagri Minta Kepri Tetap Kendalikan Pandemi

Lebih jauh, Razak mengingatkan bahwa skandal semacam ini berpotensi memperburuk citra perbankan daerah secara keseluruhan. Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa upaya pengungkapan yang serius, maka bukan tidak mungkin publik akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem keuangan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah melalui BUMD.

PMII sebagai organisasi kader dan intelektual muda menyatakan siap untuk mengawal proses ini secara kritis dan bertanggung jawab. Mereka juga menyerukan agar elemen masyarakat sipil lainnya turut memberikan perhatian dan tekanan terhadap kasus ini, agar tidak tenggelam dalam kesenyapan atau justru dipetieskan oleh kekuatan-kekuatan tertentu.

“Skandal seperti ini bisa menjadi momentum bagi kita semua untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih. DPRD Jatim punya panggung untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat. Dan kami akan terus hadir di barisan terdepan untuk memastikan proses ini tidak berhenti di tengah jalan,” tutup Razak dengan nada tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *