Daerah  

Polisi Temukan Puluhan Bungkus Rokok Diduga Hasil Curian Moh Imron

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Polisi mengungkap temuan baru dalam kasus pencurian rokok yang dilakukan Moh Imron, 27 tahun, warga Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Dari tangan tersangka, petugas menyita sekitar 20 bungkus rokok berbagai merek yang diduga hasil curian di lokasi lain.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kraksaan, Iptu Djwantoro Setyowadi, mengatakan temuan itu muncul saat pemeriksaan lanjutan pasca penangkapan Imron, Senin siang, 11 Agustus 2025. “Di toko terakhir, pelaku hanya mengambil dua bungkus rokok. Namun kami menemukan sekitar 20 bungkus rokok lain yang kuat dugaan berasal dari TKP berbeda,” kata Djwantoro.

Polisi kini menelusuri kemungkinan keterlibatan Imron dalam serangkaian pencurian serupa di wilayah Probolinggo. “Kami lakukan pengembangan untuk memastikan TKP mana saja yang menjadi sasaran pelaku,” ujarnya.

Baca juga  Wamenperin Faisol Riza Ajak BEM PTNU Bangun Penguatan Sektor Industri sebagai Lokomotif Ekonomi Nasional

Imron tertangkap basah mencuri di sebuah toko di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Ia kabur dengan sepeda motor, namun terjebak di Alun-Alun Kraksaan karena jalurnya tak bisa dilalui kendaraan roda dua. Warga yang mengejar langsung menghajarnya sebelum diserahkan ke polisi.

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Kraksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *