News  

Prabowo Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Keputusan Presiden (Keppres) pemecatan itu diteken tak lama setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025. Dalam operasi itu, Noel—sapaan Immanuel—ditangkap bersama sejumlah pejabat Kemenaker. KPK menyita uang tunai, kendaraan, dan dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan pemerasan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan langkah cepat Presiden dimaksudkan untuk menjaga integritas kabinet. “Pemerintah tidak akan menoleransi praktik korupsi. Pemecatan ini bagian dari komitmen Presiden untuk mendukung penuh proses hukum,” ujarnya di Jakarta, Jumat, (22/08/2025).

Baca juga  Profil: Laili Abidah, Legislator PKB yang Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

Sebelum dicopot, Noel sempat meminta amnesti kepada Prabowo saat digelandang ke mobil tahanan KPK. Namun permintaan itu tak diindahkan. Presiden memilih meneken pemecatan agar proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Penetapan Noel sebagai tersangka menambah daftar pejabat tinggi yang tersangkut kasus korupsi dalam beberapa bulan terakhir. KPK menduga ada praktik sistematis dalam pengurusan sertifikasi K3 yang melibatkan jaringan pejabat Kemenaker dan pihak swasta.

Baca juga  Harapan IKPM Ambon Yogyakarta Untuk Negeri

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih memeriksa sejumlah saksi. Pemerintah belum menunjuk pengganti posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *