Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Polres Pagaralam: Ini Kerjasama Polres Dan Masyarakat

PILIHANRAKYAT.ID, Pagaralam-Jajaran Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil menangkap tiga tersangka dalam waktu satu hari. Keduanya ditangkap pada Kamis (3/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH, melalui Iptu Faizal Kamil SH Kamis (3/6/2021), membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka, dua di antaranya adalah Mekel (22) dan Doni (28) keduanya merupakan warga Jarai, Kabupaten Lahat.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Swakarya diduga akan terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Baca juga  Terminal Hidup Kembali, Dagangan Bergeliat Tapi Belum Semua Pedagang Tersentuh

Menindak lanjuti informasi tersebut anggota Polres Pagaralam dibackup Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Saat anggota mendatangi TKP didapati ada 2 orang laki laki yang mencurigakan.

“Saat anggota melakukan pemeriksaan tubuh terhadap 2 orang laki-laki ditemukan barang bukti, saat ditanya narkotika jenis ganja yang dibawanya ke 2 tersangka tersebut tidak mengakui disimpannya dimana,” ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu seberat 6,02 gram di dalam saku celana sebelah kiri tersangka dan di tempat tinggal tersangka dan ditemukan 1 (satu) buah kotak handphone yang didalamnya berisi 4 (empat) paket narkotika jenis sabu.

Baca juga  Gibran Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pemberdayaan Perempuan

“Atas kejadian tersebut semua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam,” tegasnya.

(RED/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *