PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Saham PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) tertekan tajam pada perdagangan Selasa, 15 September 2026. Penurunan terjadi setelah Presiden Direktur Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pada pembukaan perdagangan, saham SMRA berada di level Rp332 per saham. Harganya kemudian merosot hingga Rp308 atau turun 7,23 persen. Hingga pukul 11.07 WIB, saham emiten properti tersebut mulai memangkas koreksi menjadi 6,02 persen di level Rp312 per saham.
Belum ada keterangan resmi dari manajemen Summarecon Agung mengenai penangkapan Adrianto. KPK sebelumnya menyatakan menangkap total 17 orang dalam OTT yang dilakukan pada Senin malam, 14 September 2026.
Selain Adrianto, sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN turut terjaring. Mereka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.
KPK juga menangkap Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Operasi tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus, hingga koper yang jumlahnya sekitar 20 koper.
“Masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi melalui pesan tertulis pada Selasa, 15 September 2026.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Perkembangan penanganan perkara tersebut berpotensi menjadi perhatian pasar, terutama terhadap saham SMRA yang langsung merespons kabar penangkapan orang nomor satu di jajaran manajemen perseroan.




