Sidang Penjarahan Rumah Uya Kuya: Kesaksian Mengalir, Kerugian Ditaksir Hingga Rp9 Miliar

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Sidang perkara dugaan penjarahan rumah artis Surya Utama lebih dikenal sebagai Uya Kuya kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 3 Desember 2025. Agenda pemeriksaan saksi menghadirkan tiga orang: Uya Kuya, adik iparnya Rizkiyansyah, serta karyawan rumahnya, Abdurahman. Di ruang sidang yang dipimpin Hakim Immanuel Tarigan itu, rangkaian kesaksian mengalir tentang chaos penjarahan yang berlangsung pada pertengahan tahun lalu.

Rizkiyansyah membuka kesaksian dengan menjelaskan bahwa keluarganya meninggalkan rumah sekitar pukul lima sore. Tak lama kemudian, ia mengetahui rumah kakak iparnya itu telah ditandai di media sosial. “Siang di sosmed dipajang foto Uya, di-tag terus ditampilkan alamatnya,” ujarnya. Ia mengaku sempat datang ke lokasi sekitar pukul 02.30 dini hari, lalu kembali lagi pada pukul 11 siang, dan mendapati rumah sudah porak-poranda. “Kamar semua, kloset hilang tidak sisa,” kata dia. Kerugian ditaksir mencapai Rp7 hingga Rp9 miliar.

Abdurahman, karyawan Uya Kuya, menyebut massa yang masuk ke rumah berjumlah ratusan orang. Mereka datang bergelombang, mulai dari pukul 23.00 hingga pukul 01.00. “Jam 11 masih ramai, jam 12 sepi, jam 1 ramai lagi,” tuturnya. Ia menjelaskan bahwa penjarahan terjadi sekitar pukul 23.00, sedangkan massa yang datang sekitar pukul 01.00 hanya melakukan pengerusakan. Ia juga mengungkap salah satu kucing peliharaan yang hilang: kucing jenis British Shorthair bernama Wulan.

Baca juga  Suami Ulang Tahun, Vanessa Angel Beri Kado Sepesial

Kesaksian Uya Kuya sendiri diperdengarkan lewat video yang memperlihatkan massa masuk secara paksa dan mengangkut seluruh barang yang ada. Di hadapan majelis hakim, Uya mengatakan bahwa dirinya sedang berada di tempat lain saat peristiwa terjadi. “Bagaimana massa itu masuk secara paksa, lalu mengambil barang-barang yang ada di situ semuanya,” ujarnya.

Baca juga  Pemkab Probolinggo Gelar Dialog dan Doa Bersama Mahasiswa di Candi Jabung

Hakim kemudian menyoroti nasib kucing-kucing peliharaan Uya yang sempat hilang. Uya menjelaskan sebagian telah kembali, meski ada yang sempat berpindah tangan hingga ke figur publik Sherina Munaf. “Kalau tidak salah disebutkan bahwa kucing itu sudah dijual kepada Sherina,” katanya. Namun ia memastikan seluruh kucing tersebut sudah kembali pada 17 September, setelah difasilitasi kepolisian.

Menutup kesaksiannya, Uya menyatakan telah memaafkan para terdakwa meski proses hukum tetap harus berjalan. “Umur saya sudah 50 tahun, saya sudah memaafkan. Dari saat karyawan saya bilang di TikTok ‘Pak, hangus rumah Pak, habis’, saya sudah ikhlas. Yang saya khawatirkan cuma kucing,” ujarnya. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa pengusutan kasus tetap penting demi keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *