News  

Aman! Perusahaan Yang Ada di Kota Probolinggo Sudah Memberikan THR Tepat Waktu

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo– Seluruh perusahaan di Kota Probolinggo dipastikan sudah membayarkan THR pada karyawan tepat waktu.

Tercatat, ada 60 perusahaan yang telah melaporkan pembayaran THR tersebut.

Baik itu perusahaan tingkat tinggi sampai menengah, sudah memenuhi hak karyawan tersebut. Namun, untuk perusahaan kecil memang tidak ada laporan.

”Alhamdulillah, semua perusahaan telah membayarkan THR. Total ada 60 perusahaan yang melaporkan telah merealisasikan THR pekerja,” terang Kepala Dinas perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperin-Naker) Kota Probolinggo Budiono Wirawan.

Baca juga  UHAMKA dan Majelis Dikdasmen Adakan Pelatihan Menulis Berita Untuk Penguatan Branding Sekolah

Budi mengatakan, melalui SE nomor 100.3.4.3/193/425.001/2025, pihaknya sudah mewanti-wanti perusahaan di Kota Probolinggo untuk membayarkan THR pada karyawan.

Seluruh perusahaan diminta membayarkan THR sesuai aturan dan ketentuan. Di Kota Probolinggo sendiri, ada 20 perusahaan besar dan 32 perusahaan menengah.

Semuanya sudah melaporkan telah membayarkan THR. Selebihnya, ada beberapa perusahaan kecil yang juga telah melapor.

”Beberapa perusahaan kecil juga melapor sudah membayar THR. Namun, banyak yang tidak melaporkan,” terangnya.

Baca juga  Pernyataan Sikap FSPBUN Atas Operasi Tangkap Tangan KPK Yang Melibatkan Direksi Holding PTPN Group

Pihaknya, menurut Budi–panggilannya–juga mengecek langsung ke perusahaan untuk memastikan sudah membayar THR. Termasuk, perusahaan kecil.

“Sebagian besar perusahaan kecil ini sudah membayarkan THR. Misalnya toko Eiger, toko emas, dan lainnya,” terangnya.

Perlu diketahui, pencairan THR bagi karyawan swasta di Kota Probolinggo mengikuti aturan pemerintah yang kemudian dituangkan dalam SE Wali Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *