PILIHANRAKYAT. ID, Probolinggo-Persoalan tambang masih menjadi misteri. Pihak penambang dan pihak pemerintah saling lempar melempar sehingga pemilik lahan semakin kebingungan.
Kemaren (28/05), Komisi III DPRD Kab. Probolinggo melakukan sidak ke tambang di Desa Klampokan Kec. Besuk. Komisi III menemukan temuan yang sangat merugikan, baik ke masyarakat maupun ke pihak pemerintah.
Saat berada di lokasi bekas tambang, Sekretaris Komisi III, Deni Ilhami lansung menghubungi pihak tambang yang diketahui bernama Louis Hariona
Deni mempertanyakan kapan akan dilaksanakan reklamasi terhadap lahan yang sudah ditambang.
“Reklamasi itu sudah ada group reklamasi, penanggung jawabnya Kepala Desa, semuanya dikawal kepala desa dan digaji oleh kita” kata Louis saat dihubungi oleh Sekretaris Komisi III, Rabu (28/05/2025).
Louis juga sedikit mengancam akan jurumuskan pihak desa kalau pihak tambang diminta bertanggung jawab
“Jadi saya tidak mau bertanggung jawab jika modelnya seperti itu, saya bertanggungjawab tak sekalian jurumuskan sekalian desanya” tambahnya.
Pihak Desa Klampokan menyangkal adanya infomasi itu. Bahwa pihak desa hanya menjaga proses reklamasinya saja “Kami pemerintah desa hanya menjaga proses reklamasi nya saja” ungkap Kepala Desa Klampokan Kec. Besuk, Jum’at (30/05/2025).
Kepala Desa Klampokan juga tidak mau dijadikan kambing hitam oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
“Agar tidak selalu dijadikan kambing hitam oleh para oknum-oknum” imbuhnya
“Jadi tolong disampaikan kepada media lainya, kami pemerintah desa sudah melalukan hak dan tanggung jawab kami dalam proses Reklamasi penambangan sesuai tupoksinya” jelasnya
Kades Klampokan meminta dipertemukan semua pihak agar permasalahan ini tidak larut-marut.
Sekretaris Komisi III menyampaikan akan memfasilitasi pertemua tersebut
“Iya nanti kita fasilitasi pertemuan tersebut mas” tulis Sekretaris Komisi III via Whatsapp, Jum’at (30/05/2025)




