Daerah  

PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menahan pria berinisial R atau Muhammad Rofi’i Mukhlis terkait dugaan penerimaan aliran dana bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar Rp 606 juta pada Senin…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.