News  

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029 pada…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.