News  

Pemerintah Tetapkan RAN PE 2026–2029, Fokus Cegah Radikalisme

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029 pada 9 Februari 2026. Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah memperkuat pencegahan radikalisme secara nasional.

Dalam Perpres tersebut, pemerintah menegaskan bahwa upaya pencegahan ekstremisme harus dilakukan secara komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu. Pendekatan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

“Dalam rangka memenuhi hak atas rasa aman bagi seluruh warga negara, upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme perlu dilaksanakan melalui strategi yang komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu,” demikian tertulis dalam Perpres.

Baca juga  Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Pesanggrahan

Aturan ini menetapkan RAN PE sebagai pedoman bagi seluruh institusi pemerintah dalam menjalankan program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme selama periode 2026 hingga 2029. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman terorisme.

Dalam beleid tersebut, ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme didefinisikan sebagai keyakinan atau tindakan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem untuk mendukung atau melakukan aksi terorisme.

Baca juga  Artis Senior Ade Irawan Meninggal Dunia, Sejumlah Artis Turut Berbelasungkawa

RAN PE memuat sembilan tema utama yang dirancang untuk memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap penyebaran paham radikal. Tema itu mencakup kesiapsiagaan nasional, ketahanan komunitas dan keluarga pendidikan, serta peningkatan keterampilan masyarakat dan fasilitasi lapangan kerja.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pelindungan dan pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak. Aspek komunikasi strategis, media, serta sistem elektronik turut menjadi fokus guna menangkal penyebaran paham ekstrem di ruang digital, disertai program deradikalisasi dan penguatan kerja sama internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *