Daerah  

18 Kasus Kejahatan Terungkap di Probolinggo, Korban Curanmor Terima Motornya Kembali

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Kepolisian Resor Probolinggo mengungkap 18 kasus kriminal sepanjang April 2026 dan mengamankan 15 tersangka. Hasil penindakan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat, 24 April 2026.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan perkara yang diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi, serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Dari jumlah tersebut, kasus curanmor menjadi yang paling dominan dengan 11 laporan.

Menurut Wahyudin, pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan wilayah. Polisi, kata dia, akan terus menindak pelaku kejahatan sekaligus memperkuat langkah pencegahan di tengah masyarakat.

Baca juga  Pengedar Narkoba Ke Madura Ditangkap, Ke Empat Tersengka Ditembak

Dalam salah satu kasus curanmor, polisi menemukan pola kejahatan berantai. Sepeda motor Honda Vario merah hasil curian di Kota Probolinggo digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian berikutnya di wilayah Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Di lokasi kedua, pelaku mencuri Honda Vario putih milik karyawan minimarket.

Usai konferensi pers, Polres Probolinggo menyerahkan dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan kepada pemiliknya. Honda Vario putih dikembalikan kepada korban di Gending, sedangkan Honda Vario merah diserahkan kepada seorang pengemudi ojek online asal Kota Probolinggo.

Baca juga  Sedih! Harun Masiku Belum Ketemu, Firli Bahuri Tidak Mampu Untuk Mencarinya

Kapolres menyebut pengembalian barang bukti merupakan bentuk pemulihan hak korban sekaligus kepastian hukum. Barang bukti yang telah melalui proses hukum, kata dia, akan dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Selain curanmor, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Tiris yang melibatkan sembilan pelaku dengan kerugian sekitar Rp88 juta. Polisi turut mengamankan tujuh tersangka penyalahgunaan Pertalite beserta barang bukti lebih dari 1.500 liter BBM dari dugaan praktik manipulasi barcode dan distribusi ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *