PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni SPPG Sumberlele dan SPPG Sidomukti di Kecamatan Kraksaan, Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan operasional dapur MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Monitoring dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo, Abdul Ghafur, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG. Tim meninjau langsung berbagai aspek pengelolaan SPPG, mulai dari tata kelola sampah, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurut Ghafur, evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung program MBG memenuhi standar operasional dan ketentuan yang berlaku. “Yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan sampah, pengelolaan IPAL, serta pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Seluruh indikator tersebut harus dipenuhi agar pelayanan dapat berjalan sesuai standar,” ujar Ghafur.
Ia menegaskan, kegiatan monitoring tidak semata-mata mencari kekurangan di lapangan. Pemerintah daerah juga memberikan pendampingan kepada pengelola SPPG agar dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Menurut dia, pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Ghafur berharap penyelenggaraan program MBG di Kabupaten Probolinggo terus mengalami perbaikan, baik dari sisi tata kelola maupun kualitas makanan yang disajikan. Peningkatan standar operasional, kata dia, akan berdampak positif terhadap lingkungan sekitar sekaligus memberikan jaminan makanan yang sehat dan layak bagi para penerima manfaat.
Ia juga menyinggung adanya sejumlah SPPG di daerah lain yang sempat dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Probolinggo diminta mematuhi petunjuk teknis dan standar tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar pelayanan dapat berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan,” kata Ghafur. Dengan pengawasan dan evaluasi berkala, Pemkab Probolinggo berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung secara konsisten dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.




