PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Aksi perampokan bersenjata yang terjadi di wilayah Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, akhirnya mulai terungkap. Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan satu dari empat pelaku yang terlibat dalam perampokan disertai kekerasan tersebut.
Tersangka berinisial AS (49), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, diringkus oleh Tim Resmob Polres Probolinggo Kota setelah sempat buron pasca kejadian. AS diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit, dua unit ponsel hasil rampasan, serta pakaian dan jaket yang dikenakannya saat kejadian.
Peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025, sekitar pukul 02.13 WIB. Korban, seorang warga Sumber Wetan, diserang saat sedang tertidur di teras rumahnya. Para pelaku masuk dengan membawa senjata tajam dan langsung melakukan pembacokan ketika korban mencoba melawan. Akibat kejadian itu, selain mengalami luka, korban juga kehilangan sepeda motor dan tiga unit telepon seluler.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka AS sempat mencoba melawan dan akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Polres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.




