PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Dua petugas keamanan sebuah pabrik rokok di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah terbukti mencuri ratusan slop rokok dari gudang perusahaan tempat mereka bekerja. Keduanya mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak tujuh kali.
Kedua pelaku berinisial YP (35) dan BA (34). Aksi mereka terbongkar setelah manajemen pabrik mencurigai adanya kehilangan stok dan menelusurinya melalui rekaman kamera pengawas. Dari CCTV terlihat YP mengambil rokok dari gudang, sementara BA berperan menjual hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mencuri 112 slop rokok merek Esse dari gudang perusahaan pada Jumat, 28 November 2025. Nilai barang yang dicuri diperkirakan mencapai sekitar Rp 29,5 juta. Kedua pelaku diamankan dini hari tadi,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Senin (15/12/2025).
Kepolisian menyatakan kedua pelaku memanfaatkan posisi mereka sebagai petugas keamanan untuk melancarkan aksi pencurian secara berulang. Saat ini, keduanya ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




