News  

Bawaslu Jakpus Gandeng Kemenag Perkuat Pengawasan Pemilu dan Netralitas ASN

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Pusat menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga netralitas aparatur sipil negara pada tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta Pusat itu disebut sebagai langkah strategis membangun kolaborasi lintas sektor. Kerja sama meliputi peningkatan literasi kepemiluan, sosialisasi pengawasan partisipatif di lingkungan satuan pendidikan dan rumah ibadah, hingga penguatan komitmen netralitas ASN di bawah naungan Kementerian Agama.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Chirstian Nelson Pangkey, mengatakan peran tokoh agama dan institusi keagamaan penting dalam menjaga suasana demokrasi yang damai dan kondusif. Menurut dia, ruang-ruang pendidikan dan keagamaan memiliki pengaruh besar dalam membentuk sikap masyarakat terhadap proses politik.

Baca juga  Kemenag Berikan Hukdis Ke Rektor UIN Sumatera Utara

“Kami berharap melalui MoU ini, nilai-nilai kejujuran, integritas, dan netralitas dapat semakin ditegakkan, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan,” ujar Chirstian dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Jakarta Pusat, Robi Fadil Muhammad, menyatakan komitmennya mendukung upaya pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu. Ia menekankan pentingnya menjaga rumah ibadah dari aktivitas politik praktis serta memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan yang mengarah pada pelanggaran netralitas.

Baca juga  Jokowi Kembali Bertemu Dengan Semua Pendukung Partai

“Kemenag mendukung sepenuhnya ikhtiar Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam menjaga demokrasi dan mengawal pemilu yang bersih dan berintegritas, terutama melalui edukasi dan sosialisasi regulasi kepemiluan kepada penyuluh agama, guru madrasah, dan jajaran ASN Kemenag,” kata Robi.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berharap tercipta sinergi berkelanjutan dalam menjaga kualitas demokrasi di Jakarta Pusat. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya proses demokrasi yang jujur dan adil. Acara penandatanganan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *