News  

KPK dan Timnas PK Percepat Standar Nasional Pencegahan Korupsi

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menegaskan komitmennya memperkuat standar nasional pencegahan korupsi. Upaya itu ditempuh melalui optimalisasi program prioritas yang dinilai krusial dalam mempercepat penguatan integritas di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Dalam pertemuan koordinasi yang digelar pada Senin, 24 Februari 2026, KPK dan Timnas PK membahas percepatan transformasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Transformasi tersebut diarahkan agar kebijakan pencegahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

KPK menyatakan Stranas PK akan difokuskan pada program yang terukur dan memiliki indikator capaian yang jelas. Dengan pendekatan itu, pelaksanaan aksi pencegahan diharapkan lebih efektif serta mampu menjawab tantangan persepsi korupsi yang masih menjadi sorotan di tingkat global.

Baca juga  YANMU! Gus Hilmy; Landai Tapi Tajam

Timnas PK juga mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam mengintegrasikan standar pencegahan korupsi ke dalam program prioritas nasional. Integrasi tersebut mencakup penguatan sistem pengawasan internal, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta digitalisasi layanan publik.

Menurut KPK, penguatan standar nasional ini penting untuk memastikan setiap instansi memiliki pedoman yang sama dalam membangun sistem integritas. Standar yang seragam dinilai dapat meminimalkan celah penyimpangan sekaligus memperkuat akuntabilitas.

Baca juga  Api Perjuangan di Papua Berkobar

Selain itu, KPK menekankan pentingnya pengawasan berbasis risiko dalam pelaksanaan program prioritas. Pendekatan ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi korupsi, terutama pada sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran negara.

Melalui optimalisasi program prioritas dan pembaruan standar pencegahan, KPK dan Timnas PK berharap agenda pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada penguatan sistem yang berkelanjutan. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *