Daerah  

Satpol PP Pasuruan Sita Puluhan Botol Arak saat Ramadhan, Warkop Live Music Ditegur

PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan menyita puluhan botol minuman keras jenis arak dalam razia yang digelar pada masa Ramadhan 2026. Dalam operasi yang berlangsung Selasa, 24 Februari 2026 malam, petugas juga menemukan sebuah warung kopi yang tetap menggelar live music.

Kepala Satpol PP Kota Pasuruan mengatakan razia dilakukan sebagai bagian dari penegakan ketertiban umum serta menjaga kondusivitas selama bulan puasa. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol dan aktivitas hiburan malam,” ujarnya, Selasa malam.

Puluhan botol arak diamankan dari salah satu lokasi di wilayah kota. Minuman tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Baca juga  Artis Blak-blakan Akui Jadi Simpanan Pejabat

Selain menyita minuman keras, petugas mendapati sebuah warung kopi yang menggelar pertunjukan musik secara langsung. Kepada pengelola, Satpol PP memberikan teguran dan pembinaan agar menghentikan kegiatan hiburan selama Ramadhan.

Menurut petugas, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan menjelang malam hingga dini hari. Operasi serupa disebut akan menyasar sejumlah titik lain yang terindikasi melanggar aturan.

Baca juga  Sengketa Tanah di Maron Kidul Memanas, Tergugat Minta Proses Berjalan Objektif

Satpol PP mengimbau pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah selama bulan suci. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Razia tersebut melibatkan personel gabungan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Hingga operasi berakhir, situasi di sejumlah lokasi yang diperiksa dilaporkan dalam kondisi kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *