PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Pemerintah menyatakan terus memperkuat reformasi struktural untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika ekonomi global. Langkah itu dilakukan melalui penyempurnaan kebijakan serta sistem perizinan berusaha yang dinilai mampu menyesuaikan perkembangan teknologi dan model bisnis baru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan fundamental ekonomi Indonesia pada awal 2026 masih terjaga kuat di tengah ketidakpastian global. Menurut dia, pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun ini didorong konsumsi rumah tangga, penyaluran tunjangan hari raya, serta percepatan belanja negara melalui stimulus senilai Rp809 triliun.
“Di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian, fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga solid,” kata Airlangga dalam konferensi pers realisasi investasi triwulan I 2026 dan implementasi KBLI 2025 di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Ia menjelaskan realisasi investasi sepanjang Januari-Maret 2026 mencapai Rp498,79 triliun atau melampaui target pemerintah. Nilai tersebut tumbuh 7,22 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Dari capaian itu, investasi disebut mampu menyerap 706.569 tenaga kerja atau naik 18,93 persen secara tahunan.
Pemerintah juga menyoroti sejumlah indikator makroekonomi lain yang dinilai tetap stabil. Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen. Sementara itu, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Maret 2026 berada di level 50,1 atau masih berada pada zona ekspansif.
Dari sektor eksternal, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus selama 70 bulan berturut-turut dengan cadangan devisa sebesar US$148,2 miliar. Adapun defisit APBN hingga Maret 2026 berada di level 0,93 persen terhadap produk domestik bruto, yang disebut mencerminkan disiplin fiskal di tengah ekspansi anggaran.
Untuk mendorong investasi, pemerintah juga mengumumkan implementasi penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Pembaruan itu mencakup sektor ekonomi digital, kecerdasan artifisial, mitigasi perubahan iklim, model bisnis baru, hingga penguatan sektor jasa keuangan seperti bullion bank. Pemerintah menyiapkan Surat Edaran Bersama lintas kementerian sebagai panduan teknis agar penyesuaian kode KBLI berjalan tanpa merugikan pelaku usaha.




