PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Aksi pembegalan menimpa seorang bapak dan anak di jalan area persawahan Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis malam, 23 April 2026. Keduanya menjadi korban saat melintas menggunakan sepeda motor sekitar pukul 19.50 WIB.
Korban diketahui berinisial A.R, 50 tahun, yang saat itu berboncengan dengan anaknya, M.A.R, 16 tahun. Mereka diduga dibuntuti dua pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang.
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, mengatakan kedua korban merupakan ayah dan anak. Menurut dia, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet kendaraan korban di jalan yang relatif sepi.
Salah satu pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Ancaman itu membuat korban panik dan kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya.
Akibatnya, A.R dan anaknya terjatuh di lokasi kejadian. Saat korban terkapar, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.
Motor yang dirampas adalah Honda Vario 160 berwarna biru. Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, para pelaku melarikan diri ke arah utara. Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Petugas Polsek Keboncandi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku. “Kasus masih dalam penyelidikan, kami juga sudah melakukan pengecekan awal termasuk CCTV,” kata Junaedi.




