PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Kamis, 30 April 2026. Pengesahan ini menandai rampungnya pembahasan sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Empat raperda tersebut meliputi Bantuan Hukum, Masyarakat Hukum Adat, Irigasi, serta Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rapat dipimpin Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri jajaran legislatif serta unsur pemerintah daerah.
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ hadir mewakili pemerintah daerah. Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan antara pihak eksekutif dan pimpinan DPRD setelah melalui proses fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Fahmi menyatakan pembahasan empat raperda tersebut berlangsung dengan kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif. “Terdapat kesamaan persepsi serta diterimanya usul dan saran guna penyempurnaan rancangan peraturan daerah,” ujarnya.
Ia menilai kesepahaman tersebut menjadi dasar penting dalam menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, setiap raperda memiliki fokus yang berbeda namun saling melengkapi.
Raperda Bantuan Hukum, kata Fahmi, dirancang untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, termasuk perempuan korban kekerasan, anak yang berhadapan dengan hukum, penyandang disabilitas, hingga pelaku usaha mikro.
Adapun Raperda Masyarakat Hukum Adat diarahkan untuk memberikan kepastian hukum atas keberadaan masyarakat adat sekaligus menjaga tradisi dan kearifan lokal.
Sementara itu, Raperda Irigasi difokuskan pada pengelolaan sumber daya air secara terpadu guna meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan. Sedangkan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah pencemaran dan kerusakan.
Fahmi juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya panitia khusus, yang telah memberikan masukan selama proses pembahasan. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga.
“Semangat kebersamaan dan kerja sama ini diharapkan dapat terus dipertahankan demi pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” kata Fahmi.




