Daerah  

BPK dan DPR Sosialisasikan Akuntabilitas Dana Desa di Pasuruan

PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kembali menggelar sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kegiatan kali ini menyasar ratusan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan dan berlangsung di Hotel Ascent Premiere pada Kamis, 30 April 2026.

Hadir sebagai narasumber Kepala BPK Jawa Timur Yuan Candra Djaisin. Turut hadir Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun serta Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.

Misbakhun mengatakan dana desa merupakan instrumen penting pemerintah dalam memperkuat pembangunan di tingkat desa. Nilainya yang besar, menurut dia, menyimpan potensi penyimpangan jika tidak dikelola secara hati-hati.

“Uang negara harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah standar pertanggungjawaban keuangan negara,” kata Misbakhun.

Baca juga  Tekad Wagub Jabar Bersama HPN dan FKDB Wujudkan Jabar Juara Kedaulatan Pangan

Ia menjelaskan pola penggunaan dana desa tahun ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Pemerintah pusat, kata dia, mengarahkan dana desa untuk mendukung program prioritas nasional. Salah satunya pembangunan koperasi desa Merah Putih.

“Setiap periode ada tema dan tujuan. Dulu saat pandemi digunakan untuk penanganan Covid-19, kemudian untuk stunting. Sekarang disesuaikan dengan prioritas pembangunan,” ujarnya.

Menurut Misbakhun, desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan. Infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, kata dia, pertama kali dijalankan dari tingkat desa.

Karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan dan efisien. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pemeriksaan agar akuntabilitas dapat terjaga.

Baca juga  Muchlis: Kritik Adalah Obat Kuat, Garda Bangsa Jawab Lewat Stand Up Comedy

Sementara itu, Rusdi Sutejo mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini membantu meningkatkan pemahaman kepala desa dalam mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel.

“Sinkronisasi program pemerintah pusat, provinsi, daerah, hingga desa harus dipahami alurnya. Sosialisasi ini membantu desa lebih memahami pelaporan dana desa,” kata Rusdi.

Ia juga meminta camat berperan aktif dalam melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. Pengawasan, menurut dia, tidak hanya menjadi tugas inspektorat.

“Camat juga harus memastikan program benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *