Daerah  

BKPSDM Pasuruan Kaji Dugaan Asusila Oknum Pegawai Disdik di Mobil Dinas

PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan mulai mengkaji berkas hasil pemeriksaan internal terhadap seorang oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan berinisial HD. Pegawai tersebut diduga melakukan tindakan asusila di dalam mobil dinas bersama seorang perempuan berinisial AL.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, mengatakan dokumen hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan telah diterima dan sedang dipelajari untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin pegawai.

“Benar, berkas dari Dinas Pendidikan sudah masuk dan ini masih dikaji,” ujar Fathurrahman kepada Kompas.com, Sabtu, 9 Mei 2026.

Baca juga  Lomba Debat Nasional 2019

Menurut dia, sesuai ketentuan yang berlaku, BKPSDM memiliki waktu sekitar 7 hingga 10 hari untuk melakukan pendalaman materi pemeriksaan. Dalam proses itu, pihaknya juga berencana memanggil HD dan AL guna dimintai klarifikasi tambahan.

Fathurrahman menegaskan, jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin berat, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku.

“Jika nanti ditemukan pelanggaran, tentu akan dijatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kasus tersebut mencuat setelah petugas Satpol PP mencurigai sebuah mobil dinas yang terparkir cukup lama di sudut area perkantoran yang mulai sepi. Saat dilakukan pengecekan, seorang perempuan berinisial AL disebut keluar dari kendaraan dengan tergesa-gesa.

Baca juga  Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa tisu berserakan di bawah dashboard dan area kursi penumpang.

HD yang berada di lokasi disebut tidak dapat memberikan penjelasan yang meyakinkan terkait keberadaannya bersama AL di dalam mobil dinas tersebut. Hingga kini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *