Daerah  

Polisi Gagalkan Dugaan Balap Liar di Pasuruan, Tiga Pemuda Diamankan

PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Kepolisian Resor Pasuruan Kota menggagalkan dugaan aksi balap liar yang akan digelar sekelompok pemuda di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan, Minggu dini hari, 14 Juni 2026. Tiga pemuda diamankan dalam operasi yang dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Petugas mendatangi lokasi sekitar dini hari dan mendapati sejumlah pemuda berkumpul di ruas jalan yang kerap digunakan sebagai arena balap liar. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial ZA, 26 tahun, warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Bugul Kidul; MN, 17 tahun, warga Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo; dan RM, 16 tahun, warga Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo.

Kepala Bagian Operasi Polres Pasuruan Kota Komisaris Polisi Miftaful mengatakan ketiga pemuda tersebut diketahui berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras saat diamankan. Polisi juga menemukan satu botol minuman keras jenis arak yang diduga telah dikonsumsi sebelum mereka berkumpul di lokasi.

Baca juga  Alasan Bea Cukai Tak Hadir di Rapat Rokok Ilegal: Sedang Transisi Pimpinan

“Ketiga pemuda tersebut diketahui berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Selain itu, petugas juga menemukan dan mengamankan satu botol minuman keras jenis arak yang diduga telah dikonsumsi sebelum mereka berkumpul di lokasi,” kata Miftaful dalam keterangannya.

Selain mengamankan para pemuda, polisi menyita tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai memperkuat dugaan bahwa mereka hendak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menurut Miftaful, ketiga pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Sementara itu, kendaraan yang diamankan diproses melalui mekanisme tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Dua Sekuriti Pabrik Rokok di Pasuruan Tertangkap, Tujuh Kali Mencuri di Tempat Kerja

“Para pemuda dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan kendaraan yang diamankan diproses melalui mekanisme tilang sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya memberikan efek jera,” ujarnya.

Aksi balap liar di sejumlah jalan protokol Kota Pasuruan masih kerap terjadi, terutama pada malam akhir pekan. Kegiatan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.

Respons cepat polisi dalam membubarkan kerumunan tersebut mendapat apresiasi dari warga. Arifin, salah seorang warga, berharap razia serupa terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam Minggu. “Saya harap razia terus dilakukan, khususnya malam Minggu. Aksi balap liar sangat mengganggu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *