PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi IX DPR RI menggelar rapat perdana bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S Deyang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. Rapat tersebut berlangsung tertutup dan membahas persoalan anggaran lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nanik tiba di Gedung DPR sekitar pukul 13.51 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan kerudung hitam saat memasuki Ruang Rapat Komisi IX DPR.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. Sesaat setelah rapat dimulai, Nihayatul meminta persetujuan anggota dewan mengenai status rapat tersebut.
“Apakah rapat ini terbuka atau tertutup?” tanya Nihayatul kepada peserta rapat. Para anggota Komisi IX kemudian menyatakan rapat dilakukan secara tertutup. “Rapat ini saya nyatakan tertutup untuk umum,” ujar Nihayatul.
Selain Nanik, sejumlah pejabat dan jajaran Badan Gizi Nasional turut menghadiri rapat tersebut. Agenda utama pertemuan disebut membahas kebutuhan serta pengelolaan anggaran BGN ke depan.
Nanik baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam pelantikan yang sama, Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Ketiganya ditunjuk untuk memimpin lembaga tersebut setelah pergantian jajaran pimpinan sebelumnya.
Pergantian itu terjadi setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, tersandung perkara dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dan saat ini menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.




