PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menangkap dua anggota komplotan pencurian sepeda motor yang diduga terlibat dalam peristiwa tewasnya Dony Nizar Santoso, 34 tahun, warga Dusun Sugro, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Desa Andonosari Pujianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus yang sempat menggegerkan masyarakat setempat.
“Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap. Total ada tiga orang, dua sudah diamankan, satu masih DPO. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres,” kata Pujianto, Jumat, 26 Juni 2026.
Menurut Pujianto, masyarakat Desa Andonosari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pasuruan dan Polsek Nongkojajar yang bergerak cepat memburu para pelaku. Ia berharap proses hukum berjalan hingga seluruh pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membenarkan adanya penangkapan dua pelaku. Namun, polisi belum mengungkap identitas lengkap para tersangka karena penyidikan masih berlangsung.
“Informasinya benar, dua orang sudah diamankan,” ujar Joko.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pelaku yang telah diamankan berinisial AA, 17 tahun, dan MG, 21 tahun. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan, sementara satu pelaku lain masih diburu.
Kasus ini bermula pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 17.45 WIB. Dony Nizar Santoso meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan fatal saat mengejar pelaku yang diduga mencuri sepeda motor miliknya.
Peristiwa tersebut membuat warga Desa Andonosari berduka. Kejadian itu juga memicu perhatian masyarakat karena korban meninggal saat berupaya mempertahankan kendaraan miliknya dari aksi pencurian. Kini, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.




