Daerah  

Modus Baru Curanmor di Jatim, Pelaku Gunakan Minibus untuk Pantau Sasaran

PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Kepolisian Daerah Jawa Timur mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus baru pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan menggunakan mobil jenis minibus. Modus ini dinilai menyulitkan warga mengenali pelaku sekaligus memudahkan mereka mengamati sasaran sebelum beraksi.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan aparat telah beberapa kali mengungkap kasus curanmor dengan pola tersebut, antara lain di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan.

“Ada beberapa di Gresik yang sudah diungkap juga ya, di Lamongan pernah itu kita ungkap dengan Polres juga,” kata Jumhur pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Baca juga  Kekerasan Pelajar di Probolinggo Viral, Dewi Azizah: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Menurut Jumhur, pelaku umumnya merupakan residivis. Mereka menggunakan mobil jenis Avanza atau minibus sejenis untuk berkeliling mencari sasaran sekaligus menghindari identifikasi masyarakat.

“Ya mereka muter-muter, cari sasaran. Karena takut dikenali, dia menggunakan Avanza atau mobil sejenis minibus, dia keliling, dia pantau,” ujarnya.

Ia menjelaskan, target utama para pelaku ialah sepeda motor yang diparkir di tempat umum atau di tepi jalan. Adapun kendaraan yang diparkir di dalam halaman rumah relatif jarang menjadi sasaran.

Baca juga  PMII Rayon Az-Zarnuji IAIN Pontianak Gelar Pelatihan Menulis Karya Ilmiah untuk Mahasiswa Baru

“Yang biasanya dia ambil itu unit-unit yang ada di pinggir jalan. Di dalam halaman rumah dia tidak ambil,” kata Jumhur.

Selain itu, polisi menemukan pelaku juga kerap mengincar sepeda motor yang menggunakan sistem kunci keyless.

Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Pemilik kendaraan disarankan memilih lokasi parkir yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta melengkapi kendaraan dengan perangkat keamanan seperti GPS maupun alarm untuk meminimalkan risiko pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *