Daerah  

Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Probolinggo, Dua Pelaku Ditangkap

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo mengungkap kasus pembunuhan terhadap SM, 24 tahun, warga Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Polisi menangkap dua tersangka, yakni R, 26 tahun, dan H, 19 tahun, setelah melakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengatakan korban dan salah satu pelaku berkenalan melalui aplikasi perjodohan. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di Jalan Cokro, Kota Probolinggo.

“Dari hasil penyelidikan, korban dan pelaku sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi perjodohan hingga akhirnya sepakat bertemu,” kata Wahyudin dalam konferensi pers, Sabtu, 4 Juli 2026.

Baca juga  Manaf; Tidak Ada Peringatan Semeru Akan Meletus

Menurut Wahyudin, pelaku kemudian mengajak korban menuju rumahnya dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, di tengah perjalanan kendaraan dihentikan di wilayah Desa Alas Sumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Di lokasi itu, pelaku diduga menjerat leher korban menggunakan tali tambang hingga korban meninggal. Setelah itu, jasad korban sempat disembunyikan sebelum akhirnya dibuang ke dalam sumur tua di kawasan kebun sengon, Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur Kulon.

Polisi menyebut motif pembunuhan adalah untuk menguasai harta benda milik korban. Namun, karena hasil yang diperoleh tidak sesuai harapan, kedua pelaku kemudian menghabisi nyawa korban.

Baca juga  Gus Haris Resmikan Unit Pengelolaan Limbah Plastik di Kampung Industri Desa Bulang,

“Motifnya ingin menguasai harta benda milik korban. Karena tidak sesuai harapan, pelaku akhirnya gelap mata, membunuh korban, lalu membuang jasadnya ke sumur,” ujar Wahyudin.

Kasus ini terungkap setelah jasad SM ditemukan di dalam sumur tua di kawasan hutan sengon, Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur Kulon, pada Jumat, 3 Juli 2026. Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak akhir Mei 2026.

Penemuan jasad tersebut menjadi titik awal penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penangkapan kedua tersangka. Saat ini R dan H telah diamankan di Polres Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *