Daerah  

Korban Begal di Probolinggo Dapat Bantuan Motor, DPRD Minta Pelaku Segera Ditangkap

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Deni Ilhami mendesak Polres Probolinggo segera mengungkap pelaku pembegalan yang menimpa Maryam, 42 tahun, buruh pabrik rokok asal Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar. Desakan itu disampaikan setelah kasus pembegalan di wilayah tersebut kembali terjadi dan dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Deni menyampaikan hal itu saat mengunjungi kediaman Maryam pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam kunjungan tersebut, legislator dari Partai Gerindra itu juga menyerahkan bantuan berupa uang kepada korban untuk membeli sepeda motor baru sebagai pengganti kendaraan yang dirampas pelaku.

“Kami datang untuk bersilaturahmi, melihat kondisi korban dan anaknya, sekaligus memberikan sedikit rezeki agar bisa membeli motor baru sebagai kendaraan untuk bekerja,” kata Deni, Rabu, 22 Juli 2026.

Baca juga  Kecelakaan Maut Rombongan Gus Hilman di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal

Menurut Deni, aksi pembegalan di Kecamatan Banyuanyar bukan kali pertama terjadi. Dalam waktu kurang dari satu bulan, sedikitnya sudah dua warga menjadi korban. Sebelumnya, seorang bidan juga dilaporkan menjadi korban begal di kawasan yang sama.

Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Menurut dia, pengungkapan pelaku diperlukan agar masyarakat kembali merasa aman saat beraktivitas, terutama pada dini hari hingga pagi hari.

Baca juga  Lapas Pasuruan Geledah Blok Hunian dan Tes Urin 351 Warga Binaan

“Ini harus menjadi perhatian Polres Probolinggo agar di kemudian hari tidak ada korban begal lagi. Oleh karena itu kami mendesak agar pelaku segera ditangkap,” ujarnya.

Deni juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan yang berangkat bekerja pada pagi hari, agar tidak bepergian seorang diri ketika harus melintasi jalan yang sepi dan minim penerangan. Ia menyarankan warga meminta pendampingan keluarga atau memilih jalur yang lebih ramai demi mengurangi risiko menjadi korban kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *