PILIHANRAKYAT.ID, JAKARTA-Kelompok masyarakat yang kurang mampu atas kenaikan iuran BPJS. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menegaskan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan menyulitkan kelompok masyarakat yang kurang mampu.
Lanjut Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam kenaikan iuran BPJS ini sudah terbukti bahwa masyarakat yang kurang mampu, sudah menyediakan altertif untuk hal itu, karena sudah ada pemerintah yang akan menggung iuran itu.
“Pemerintah menanggung iuran dari sekitar 30 persen pengguna BPJS. Kritik yang mengatakan kenaikan (iuran) akan memberatkan itu salah karena kami masih akan membayarkan iuran untuk masyarakat tidak mampu. Kami menyadari pelayanan kesehatan harus didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata dia di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin 9 September 2019.
Dalam kenaikan iuran itu banyak yang sudah membantu diantaranya dari 96,5 juta pengguna BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah daerah juga turut membantu menyuntikkan dana kepada 37,4 juta warga yang menggunakan program ini.
Sri menambahkan bahwa, anggaran dana kesehatan yang dalam 5 tahun terakhir terus meningkat tidak hanya digunakan untuk BPJS Kesehatan. Dana tersebut juga digunakan untuk mendukung program-program yang dibuat oleh kementerian lain seperti Kementerian Kesehatan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran BPJS untuk peserta bukan penerima upah (PBPU). Iuran Kelas I diusulkan menjadi Rp160.00 dari sebelumnya Rp80.000. Sementara itu, Kelas II diusulkan menjadi Rp110.000 dari Rp51.000.
Sudah ada pengelompokan dari setiap kenaikan BPJS. Adapun biaya untuk kelas III juga naik menjadi Rp42.000 dari awalnya Rp25.500. Tarif untuk penerima bantuan iuran (PBI) juga dinaikkan pada angka Rp42.000.
(Rifa’i/PR.ID)




