PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Seorang ibu rumah tangga berusia 56 tahun ditemukan meninggal di rumahnya di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin, 3 Agustus 2026. Korban pertama kali ditemukan oleh suami dan anaknya sekitar pukul 05.30 WIB.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi, mengatakan petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari keluarga. Saat polisi tiba, jasad korban telah dipindahkan oleh suami dan anaknya.
“Setibanya petugas di tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban sudah dipindahkan oleh pihak keluarga, yakni suami dan anak kandungnya,” kata Junaidi.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan satu helai kain berwarna cokelat bermotif batik sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri ketika anggota keluarganya masih tertidur. Keluarga menyebut korban sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi sakit yang dideritanya.
“Dari keterangan keluarga, korban sebelumnya mengeluhkan sakit,” ujar Junaidi.
Jenazah sempat hendak dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan visum. Namun keluarga menolak pemeriksaan tersebut karena menganggap peristiwa itu sebagai musibah dan memilih segera memakamkan korban.
Junaidi mengatakan suami dan anak korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Polisi tetap melakukan pemeriksaan di lokasi untuk memastikan kronologi berdasarkan keterangan saksi dan temuan yang ada.




