Daerah  

APBD Perubahan 2026 Probolinggo Defisit Rp191 Miliar, DPRD Bahas Arah Penggunaannya Pekan Depan

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengusulkan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,347 triliun dan belanja Rp2,538 triliun. Selisih keduanya menghasilkan defisit sekitar Rp191,01 miliar.

Rancangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ saat membacakan Nota Penjelasan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026, Rabu, 12 Agustus 2026.

Peserta Rapat Paripurna

Dalam nota penjelasan, proyeksi pendapatan daerah turun Rp142,999 miliar atau sekitar 5,74 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp2,490 triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan turun sekitar Rp3,984 miliar atau 0,16 persen dari alokasi sebelumnya Rp2,542 triliun.

Penyesuaian pendapatan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan potensi penerimaan daerah hingga akhir 2026. Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyatakan tetap akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta pemutakhiran basis data.

Baca juga  Fokuskan Prestasi, Rekreasi dan Industri Aklamasi, Syukron Pimpin PSTI DIY

Di sisi belanja, pemerintah daerah menyatakan efisiensi tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Anggaran tetap diarahkan untuk pelayanan dasar, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

Peserta Rapat Paripurna

Defisit sekitar Rp191 miliar tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Nilainya berkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2025.

DPRD Bahas Penggunaan Rp191 Miliar

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan penyampaian nota penjelasan menjadi tahap awal sebelum pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 masuk ke agenda berikutnya.

Menurut Oka, pembahasan dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Agustus 2026. DPRD akan mencermati arah kebijakan anggaran perubahan, termasuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp191 miliar.

“Sekarang pembahasan KUA-PPAS perubahan, artinya uang Rp191 miliar ini kita fokuskan kebijakannya untuk membangun jenis kegiatan apa,” ujar Oka.

Baca juga  Batik Lokal Bersinar di Harjakapro ke-280, Fashion Show Semarakkan Alun-alun Kraksaan

Oka mengatakan pembahasan tersebut belum sampai pada tahap teknis. DPRD dan pemerintah daerah terlebih dahulu akan menentukan arah kebijakan penggunaan dana sebelum membahas rincian program dan kegiatan.

Karena itu, alokasi untuk sektor seperti infrastruktur, pendidikan maupun bidang lainnya belum ditetapkan dalam tahap penyampaian nota penjelasan.

Rincian penggunaan anggaran akan dibahas dalam tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026. DPRD akan melihat kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah sebelum menentukan prioritas belanja.

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan perubahan anggaran yang tetap menjaga kesinambungan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Dengan demikian, Rp191 miliar yang menjadi sumber pembiayaan tersebut kini menjadi salah satu titik penting dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. DPRD akan menentukan bersama pemerintah daerah ke mana dana tersebut diarahkan dan program apa yang dinilai paling membutuhkan dukungan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *