Daerah  

FKDT Probolinggo Dorong Data EMIS Tertib untuk Kawal Hak Guru Ngaji

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Probolinggo mendorong pengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) menertibkan data Education Management Information System (EMIS). Langkah itu dinilai penting untuk memastikan hak guru ngaji dan pengajar Madin dapat terakomodasi.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring, pembinaan, serta pendampingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) EMIS yang digelar Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan DPC FKDT.

Kegiatan berlangsung di MDT Miftahul Jannah, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Selain membahas administrasi EMIS, kegiatan tersebut menjadi forum sosialisasi Peraturan Bupati mengenai kriteria penerima insentif guru ngaji dan pengajar Madin.

Sejumlah pengurus DPC FKDT Kabupaten Probolinggo, perwakilan PD Pontren, Bagian Kesra, serta pengurus DPAC FKDT Sumberasih dan wilayah sekitarnya menghadiri kegiatan tersebut.

Baca juga  Ketua Komisi III Geram, Pelunasan Pembayaran Lahan Tambang Masih Terbengkalai

Narasumber yang hadir antara lain Operator PD Pontren Kemenag Kabupaten Probolinggo Ustadz Sholehuddin, Ketua DPC FKDT Kabupaten Probolinggo Gus H. Ahmad Ubaidillah, Sekretaris Jenderal DPAC FKDT Tongas Ustadz Subhan, dan Ketua DPAC FKDT Kecamatan Sumberasih Ustadz Hayatullah.

Dalam pembinaan, Sholehuddin menekankan pentingnya kerapian dan akurasi data BAP EMIS. Menurut dia, data yang tertib menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola administrasi lembaga pendidikan keagamaan.

Sementara itu, pembahasan Perbup mengenai insentif menjadi perhatian para pengelola Madin. Sosialisasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai kriteria dan mekanisme penerima bantuan dari pemerintah daerah.

Ketua DPC FKDT Kabupaten Probolinggo Gus H. Ahmad Ubaidillah mengatakan penertiban data EMIS tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif.

“Kegiatan ini bukan sekadar urusan kelengkapan berkas administrasi atau formalitas BAP EMIS semata. Ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan keberadaan Madrasah Diniyah dan perjuangan para guru ngaji diakui secara sah oleh negara,” ujar Ubaidillah.

Baca juga  Peduli Lingkungan, PT HM Sampoerna Plant Kraksaan Gelar Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen

Ia mengatakan sosialisasi Perbup insentif juga diperlukan agar kriteria dan mekanisme pemberian bantuan dipahami secara transparan oleh para pengelola Madin.

Ubaidillah berharap kelengkapan dan validitas data dapat membantu memastikan hak para ustadz dan ustadzah yang selama ini mengabdi di lembaga pendidikan keagamaan tersalurkan dengan tepat sasaran tanpa terkendala persoalan administratif.

Ketua DPAC FKDT Sumberasih Ustadz Hayatullah turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurut dia, keseragaman pemahaman mengenai sistem EMIS dan aturan insentif akan membantu pengelola Madin menjalankan administrasi secara lebih tertib.

Sinergi Kemenag, Pemkab Probolinggo, dan FKDT diharapkan memperkuat tata kelola lembaga pendidikan keagamaan. Penataan data sekaligus sosialisasi aturan insentif dinilai penting untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan diniyah dan kesejahteraan para pengajarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *