PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik produksi dalam negeri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran itu dialokasikan untuk mendukung program 1 juta unit motor listrik.
Setiap unit motor listrik nantinya memperoleh insentif Rp 3 juta. Besaran itu lebih rendah dibandingkan rencana sebelumnya yang menetapkan insentif Rp 5 juta per unit.
“Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp 3 triliun,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Namun, Purbaya memperkirakan anggaran tersebut tidak akan terserap seluruhnya pada tahun ini. Penyebabnya, kapasitas produksi motor listrik nasional belum mampu memenuhi target 1 juta unit.
Menurut dia, penyerapan insentif hingga akhir 2026 diperkirakan hanya sekitar 100 ribu unit. “Kayaknya sih nggak. Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun,” ujarnya.
Purbaya mengatakan pemerintah masih akan melihat perkembangan daya serap program tersebut. Jika permintaan dan kapasitas produksi meningkat, pemerintah akan mempertimbangkan penambahan anggaran.
Sebelumnya, Purbaya menyebut insentif motor listrik ditargetkan mulai diberikan pada September 2026. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kelanjutan kebijakan tersebut.
Menurut Purbaya, kebijakan itu masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK. “Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif),” kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.




