Purbaya Ingatkan Disiplin Anggaran agar Belanja Pegawai Tak Ganggu Program Prioritas

PILIHANRAKYAT.ID, Bandung-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar lebih disiplin dalam merencanakan anggaran, terutama untuk belanja pegawai. Perencanaan yang tidak tepat sejak awal berisiko menimbulkan pagu minus menjelang akhir tahun anggaran.

Purbaya menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan mendadak ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin, 24 Agustus 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau langsung pelaksanaan pengelolaan anggaran di lapangan.

Menurut Purbaya, kebutuhan belanja pegawai harus dihitung secara cermat sejak tahap perencanaan. Kekurangan pagu di akhir tahun, kata dia, semestinya dapat diantisipasi sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program pemerintah.

Ia juga mengingatkan agar pergeseran anggaran untuk menutup kekurangan belanja pegawai tidak dilakukan dengan memangkas program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Baca juga  Usai Dilantik, Kapolri Idham Azis Langsung Bertemu Dengan Panglima TNI

“Pergeseran anggaran, khususnya untuk menutup kekurangan belanja pegawai, tidak boleh mengorbankan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak,” demikian keterangan Kementerian Keuangan yang dikutip Selasa, 25 Agustus 2026.

Purbaya mengatakan disiplin anggaran diperlukan agar belanja pegawai tidak menjadi beban bagi program prioritas. Pergeseran anggaran, menurut dia, hanya semestinya dilakukan ketika kebutuhan tersebut benar-benar mendesak.

Dalam kunjungan ke Jawa Barat, Purbaya juga meninjau pengawalan sejumlah program strategis nasional. Di antaranya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sekolah Rakyat, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Untuk program SPPG, Kementerian Keuangan mencatat terdapat 6.794 unit di Jawa Barat. Dari target survei 199 SPPG, realisasinya telah mencapai 275 unit.

Baca juga  Sejumlah Tokoh dan Menteri Era SBY Luncurkan Jokorner App Menangkan Jokowi

Setiap SPPG memiliki kapasitas sekitar 1.600 hingga 2.800 porsi. Penerima manfaatnya mencakup siswa PAUD hingga SMA sederajat, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Purbaya meminta Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyusun indeks penilaian SPPG dengan skala yang jelas, misalnya 1 hingga 5. Indeks tersebut diharapkan dapat menjadi alat ukur untuk menilai tingkat penerimaan dan kualitas pelaksanaan SPPG.

Selain itu, indeks tersebut dapat digunakan untuk membandingkan kinerja SPPG antarwilayah secara nasional. Dengan ukuran yang seragam, pemerintah diharapkan dapat melihat wilayah yang pelaksanaannya berjalan baik maupun yang masih membutuhkan perbaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *