Daerah  

Respons Aduan Warga, Muchlis Desak Dinkes Periksa Klinik Siti Hajar Probolinggo

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Muchlis, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo memeriksa Klinik Siti Hajar di Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto. Desakan itu muncul setelah dia menerima pengaduan keluarga pasien anak yang meninggal dunia seusai menjalani perawatan di klinik tersebut.

“Jadi ada warga saya jadi korban. Anaknya dirawat inap di sana, tidak mendapatkan pelayanan yang layak. Orang tuanya laporan ke saya,” kata Muchlis saat dikonfirmasi, Rabu, 9 September 2026. Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dan Dinas Kesehatan agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

Menurut Muchlis, pengaduan mengenai Klinik Siti Hajar bukan kali pertama diterima. Karena itu, dia meminta Dinas Kesehatan turun langsung untuk memeriksa pelayanan, fasilitas, tenaga kesehatan, prosedur, serta persyaratan operasional klinik, terlebih fasilitas tersebut menyediakan layanan rawat inap.

“Memang beberapa waktu yang lalu juga banyak laporan tentang Klinik Siti Hajar ini. Jadi saya sudah koordinasi dengan teman-teman Komisi IV dan sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar segera turun ke Klinik Siti Hajar NU ini,” ujarnya.

Baca juga  Satpol PP Pasuruan Sita Puluhan Botol Arak saat Ramadhan, Warkop Live Music Ditegur

Muchlis bahkan meminta pemerintah daerah menutup klinik jika hasil pemeriksaan menemukan adanya persyaratan operasional yang tidak dipenuhi. “Kalau memang ditemukan hal-hal yang tidak memenuhi syarat operasionalnya, karena di situ buka rawat inap, maka saya meminta Pemkab, Dinas Kesehatan, untuk menutup klinik ini,” kata dia.

Sorotan terhadap klinik tersebut muncul setelah pasien anak bernama Adelia Hilwa Salsabillah, 7 tahun, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, meninggal dunia seusai menjalani perawatan. Mengutip Bangsaonline.com, ayah Adelia, Faruq, mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diterima putrinya.

Adelia disebut mulai menjalani perawatan pada Ahad, 6 September 2026, dan meninggal pada Senin dini hari. Faruq menduga putrinya tidak memperoleh penanganan maksimal selama dirawat. “Anak saya diduga tidak mendapatkan penanganan serius. Bahkan ada petugas yang ditinggal tidur dan main HP,” ujarnya seperti dikutip Bangsaonline.com.

Keluarga juga mengeluhkan pelayanan ambulans ketika membawa jenazah Adelia pulang. Faruq mengatakan keluarga terpaksa mengemudikan sendiri ambulans karena disebut tidak ada sopir yang bertugas. Aduan tersebut kemudian disampaikan kepada Muchlis sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihannya.

Baca juga  Perhutani Dukung Festival Pacu Bithek 2026 di Ranu Klakah Lumajang

Muchlis menilai pemeriksaan langsung diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti sebagai keluhan masyarakat. Dia meminta Dinas Kesehatan melakukan verifikasi di lapangan dan memastikan setiap fasilitas kesehatan menjalankan pelayanan sesuai standar. “Agar tidak banyak lagi korban-korban yang komplain dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan seperti selayaknya, karena ini menyangkut nyawa manusia,” katanya.

Meski demikian, dugaan pelayanan yang tidak layak maupun kelalaian masih merupakan keterangan dari keluarga pasien dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran medis. Hingga berita ini ditulis, belum ada hasil pemeriksaan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo yang memastikan adanya pelanggaran dalam pelayanan atau operasional Klinik Siti Hajar.

Pihak klinik juga perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi pasien, tindakan medis, pengawasan tenaga kesehatan, pelayanan ambulans, dan prosedur operasional selama perawatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *