PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya untuk memperkuat pengawasan demokrasi. Kedua lembaga menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang berlaku selama lima tahun, Selasa, 13 Oktober 2026.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Jalan MT Haryono Nomor 466, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan pemilu sekaligus meningkatkan edukasi politik kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, mengatakan MoU tersebut menjadi langkah untuk mengubah komunikasi informal yang selama ini terjalin menjadi kolaborasi yang lebih terarah dan memiliki tindak lanjut konkret.
“Jika sebelumnya belum ada MoU dan hanya sebatas komunikasi terkait pemilu maupun pilkada, maka dengan MoU ini ke depan kita bisa lebih bersinergi,” kata Yonki.
Menurut Yonki, persiapan pengawasan perlu dilakukan sejak dini meskipun tahapan pemilu belum dimulai. Ia menyebut tahapan pemilu diproyeksikan dimulai pada pertengahan 2027. Target khusus kerja sama dengan PWI akan dipetakan lebih lanjut sesuai perkembangan kebutuhan di lapangan.
Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie, mengatakan keterlibatan pers dalam pengawasan demokrasi merupakan tanggung jawab moral jurnalis. Selain menyampaikan informasi, pers berperan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses demokrasi.
“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jadi menjadi tanggung jawab moral bagi teman-teman jurnalis yang tergabung dalam PWI Probolinggo Raya untuk ikut memberikan edukasi, menebalkan pemahaman masyarakat, serta mengawal demokrasi sejak dini,” ujar Babul.
Ia menilai pemberitaan yang objektif dan edukatif penting untuk membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas. Pers juga diharapkan membantu menangkal hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat serta mendorong peningkatan partisipasi pemilih.
MoU tersebut berlaku selama lima tahun dan akan dievaluasi setidaknya sekali dalam setahun. Babul mengatakan kesepakatan itu bersifat dinamis sehingga dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan.
PWI Probolinggo Raya, kata Babul, selama ini juga terlibat dalam pengawalan pemilu melalui Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu), organisasi sayap PWI.
“Demokrasi itu harus sehat dan mencerdaskan, jangan sampai dirusak oleh hoaks yang menyesatkan. Syukur-syukur bisa membantu meningkatkan partisipasi pemilih,” ujarnya.
Dalam penandatanganan tersebut, Yonki didampingi dua komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Tola’ Edy dan Sipuadi. Sementara Babul didampingi Dewan Penasihat PWI Probolinggo Raya, Ahmad Faisol, serta Divisi Organisasi dan Pengembangan SDM, Agus Faiz Musleh.




