97 Perusahaan di Sumatera dan Kalimantan Terseret Kasus Karhutla

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah telah memproses hukum 97 perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan-perusahaan tersebut berada di sejumlah wilayah, termasuk Pulau Sumatera dan Kalimantan.

“Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya,” kata Dudung kepada wartawan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 19 Oktober 2026.

Dudung belum merinci nama-nama perusahaan yang diproses hukum. Namun, ia menegaskan pemerintah serius menindak pihak-pihak yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya karhutla di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga  BMKG Juanda: Krucil Rawan Hujan Deras dan Longsor, DPRD Minta Warga Waspada

“Sekali lagi, bahwa penanganan ini kita tangani secara serius. Bahkan Bapak Presiden sangat concern sekali,” ujar Dudung.

Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penanganan karhutla. Pemantauan dan penanggulangan terus dilakukan, baik melalui rapat daring maupun pertemuan secara langsung.

“Yang perlu saya sampaikan bahwa perhatian pemerintah, Bapak Presiden, tentang karhutla ini sangat intens sekali, baik melalui Zoom maupun secara langsung,” kata Dudung.

Baca juga  Heboh, Maria Ozawa Dukung TimNas Indonesia

Selain penegakan hukum, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani karhutla. Langkah ini ditujukan agar upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat berjalan secara terpadu di berbagai daerah.

Dudung mengatakan pemerintah akan terus memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari dampak karhutla. Ia menegaskan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.

“Oleh karenanya, ini perlu diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa pemerintah akan terus memperkuat koordinasi demi keamanan, ketenteraman, dan kesejahteraan,” tutur Dudung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *