Daerah  

Cegah Karhutla Meluas, Personel BKO Polda Jatim Padamkan Titik Api

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Jawa Timur bergerak cepat memadamkan titik api di wilayah hukum Polres Probolinggo, Rabu, 21 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Pemadaman melibatkan personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim yang diperbantukan di Polres Probolinggo. Pengerahan personel tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mempercepat penanganan kebakaran di kawasan konservasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam mencegah api meluas. Karena itu, personel di lapangan diminta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap setiap temuan titik api.

Baca juga  Begini Aksi Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi yang Viral di YouTube

“Setiap titik api yang ditemukan harus segera ditangani agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat,” kata Jules.

Menurut dia, penanggulangan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman. Koordinasi antara kepolisian, pengelola kawasan, instansi terkait, dan masyarakat juga diperlukan untuk mempercepat penanganan sekaligus menekan risiko kebakaran berulang.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Baca juga  Merawat Bumi Bersama Faisol Riza

“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian hutan, menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan adanya titik api,” ujar Jules.

Polda Jatim menyatakan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui pengerahan personel BKO dan koordinasi dengan pihak terkait. Upaya tersebut diarahkan untuk mempercepat pemadaman, mencegah kebakaran meluas, serta melindungi masyarakat dan kelestarian kawasan TNBTS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *