PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu, Supendi.
“Ya benar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Selasa (15/10/2019).
Pihak KPK masih menelusuri secara detail kasus Supendi. Saat ini, Supendi masih berstatus sebagai terperiksa.
Adapun uang yang diamankan KPK ada sekitar ratusan juta rupiah.
“Uang sekitar seratusan juta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
KPK juga mengamankan delapan orang dalam OTT kali ini.
Kedelapan orang yang terkena OTT KPK tersebut masih berstatus sebagai terperiksa.
Ada waktu 1×24 jam bagi KPK untuk menentukan status hukum mereka. (Anwar/PR.ID)




